>
>
Pembinaan dan Pengawasan Pangan Ramadhan: Dinas Kesehatan Bersama BBPOM dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang Wujudkan Pangan Aman

Kegiatan

Pembinaan dan Pengawasan Pangan Ramadhan: Dinas Kesehatan Bersama BBPOM dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang Wujudkan Pangan Aman

Dalam rangka menjamin keamanan pangan selama bulan suci Ramadhan, Dinas Kesahatan Kota Semarang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan DinasKetahanan Pangan Kota Semarang melaksanakan kegiatanPembinaan dan Pengawasan Pangan Takjil Ramadhan di beberapa titik di wilayah Kota Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari peredaran pangan takjil yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi, khususnya yang dijual di pusat-pusat keramaian dan sentra penjualan takjil.

Kegiatan pengawasan dilaksanakan di berbagai lokasi strategis salah satunya telah dilaksanakan di wilayah Pleburan, Semarang Selatan pada tanggal 24 Februari 2026. Petugas melakukan pemeriksaan langsung terhadap sarana penjualan dan produk pangan takjil. Selain itu, pengambilan sampel pangan takjil dilakukan untuk uji cepat (rapid test), terutama terhadap bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan.Pemeriksaan pangan dilakukan dalam dua aspek, yaitu:

1. Pemeriksaan kimia, meliputi parameter Boraks, Formalin, Siklamat, dan Pewarna Sintetis, pada beberapa jenis takjil seperti siomay, lontong, cireng, dan cimol.

2. Pemeriksaan mikrobiologi, meliputi parameter E. coli dan Staphylococcus, pada makanan seperti tahu gimbal, kentang goreng, dan dimsum.

Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memastikan takjil dan makanan yang beredar aman dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan kemasan, label, masa kedaluwarsa, serta kondisi higiene dan sanitasi pada produk pangan guna memastikan pangan yang dijual aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Dalam rangka memastikan keamanan pangan selama Ramadhan, petugas kesehatan melakukan pengawasan langsung terhadap pedagang takjil sekaligus memberikan penyuluhan dan edukasi (KIE). Pedagang diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dan lokasi penjualan, serta menghindari penggunaan bahan tambahan berbahaya seperti pewarna dan pengawet.Pedagang juga diminta memastikan pangan dijual dalam kondisi higienis dan tertutup, menggunakan peralatan yang bersih, menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun (CTPS), dan memindahkan makanan menggunakan penjepit atau sarung tangan bersih. Pedagang juga wajib menggunakan pakaian bersih, membersihkan lokasi setiap hari setelah berjualan, serta menyediakan tempat pembuangan sampah tertutup.

Melalui pembinaan dan pengawasan yang dilakukan, masyarakat diharapkan dapat menikmati takjil dan pangan Ramadhan dengan aman dan sehat. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Dinas Kesehatan Kota Semarang, Dinas Ketahanan Pangan, dan BBPOM untuk mendukung Ramadhan yang nyaman dan sehat.