
Semarang — Kota Semarang kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya dengan berhasil meraih Penghargaan Kota Sehat Kategori Wiwerda. Penghargaan tersebut diumumkan secara resmi dalam acara Puncak Penganugerahan Kota Sehat Tahun 2025 melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan pada hari ini Jumat (28/11). Penghargaan kategori Wiwerda diberikan kepada kota/kabupaten yang dinilai mampu menjaga keberlanjutan pembangunan lingkungan sehat serta memiliki inovasi berkelanjutan dalam penyelenggaraan tatanan Kota Sehat.
Tahun 2025 menjadi tahun yang cukup kompetitif dalam pelaksanaan Kabupaten/Kota Sehat. Sebanyak 195 kabupaten/kota di Indonesia dinyatakan lulus penilaian kelembagaan dan melanjutkan proses verifikasi lapangan serta penetapan penghargaan. Kota Semarang menjadi salah satu daerah yang dinilai memiliki kesiapan, inovasi, dan keberlanjutan program pada berbagai tatanan, hingga akhirnya berhasil masuk dalam daftar penerima penghargaan kategori Wiwerda.
Proses panjang penilaian yang dijalani Kota Semarang berlangsung melalui beberapa tahapan. Mulai dari seleksi dokumen administrasi, verifikasi dokumen yang dimana WaliK Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti didampingi Plt Sekretaris Daerah serta perwakilan berbagai kepala OPD, memaparkan pelaksanaan dan implementasi sembilan tatanan Kota Sehat yang telah berjalan di Semarang. Pemaparan ini menjadi tahap penting untuk menunjukkan konsistensi kebijakan, dukungan lintas sektor, serta capaian nyata yang telah dirasakan masyarakat.
Tahapan berikutnya adalah verifikasi lapangan yang dilaksanakan pada 23–24 September 2025 oleh tim verifikator nasional. Selama dua hari, tim melakukan peninjauan pada 15 lokus Kota Sehat. Mulai dari tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri di Daycare Rumah Pelita dan Rumah Sigap; kesiapsiagaan bencana di Kelurahan Tangguh Bencana Gajahmungkur dan sistem peringatan dini (EWS) BKT Timur; tatanan pendidikan di SMPN 39 dan Universitas Negeri Semarang; hingga fasilitas pendukung seperti Taman Indonesia Kaya, Pamsimas Kedungmundu, Bank Sampah Resik Sejahtera, Rumah Gizi Mini Pakuwon, Terminal Gunungpati, Rumah Sakit Stemcell, Kampung Jawi, PT Mas Silueta Indonesia, dan Pasar Modern BSB.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Hakam menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak. “Penghargaan ini bukan hanya milik Dinas Kesehatan, tetapi buah dari kerja bersama seluruh unsur pemerintah dan masyarakat. Kota Sehat tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan dan komitmen kita semua,” ujarnya.
Keberhasilan ini juga tidak dapat dipisahkan dari kuatnya konsep bergerak bersama, yang menjadi landasan Kota Semarang dalam mewujudkan Kota Sehat. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama, mulai dari Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Damkar, Bagian Kesra, Dinas Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, hingga Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Selain OPD pemerintah, peran swasta, lembaga pendidikan, komunitas, dan masyarakat juga sangat signifikan dalam menghidupkan setiap tatanan Kota Sehat yang dinilai.
Dengan diraihnya penghargaan Kota Sehat kategori Wierda ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Kota Semarang untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pembangunan berbasis kesehatan lingkungan serta memperluas inovasi yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat, sehingga semangat Kota Semarang sebagai kota yang sehat, resilient, dan inklusif dapat terus terjaga di tahun-tahun mendatang.
