Halo SOBAT PURI, SKDR adalah singkatan dari Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon. SKDR adalah sistem yang digunakan untuk memantau perkembangan penyakit menular yang berpotensi menjadi wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB). SKDR juga berfungsi untuk memberikan peringatan dini (alert) kepada petugas jika angka kejadian kasus melebihi ambang batas. Dengan adanya peringatan dini tersebut diharapkan Pemerintah melalui Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dapat memberikan peringatan dini sekaligus intervensi kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi wabah / KLB.
SKDR dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) sejak tahun 2007. Sistem ini diadopsi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan dimodifikasi sesuai dengan kondisi Indonesia. SKDR pertama kali diterapkan di Provinsi Lampung dan Bali. Kemudian, SKDR juga diterapkan di Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.
Tujuan SKDR adalah:
Berikut adalah Grafik Mingguan Perkembangan Penyakit Menular / Potensial Wabah yang dipantau oleh SKDR UPTD Puskesmas Padangsari :