UPTD Puskesmas Padangsari merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kota Semarang dengan fasilitas Rawat Jalan, yang terletak di Jalan Meranti Raya No. 389, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik. Bangunannya mempunyai luas tanah 1.400 m2 dan luas bangunan 906 m2.
UPTD Puskesmas Padangsari merupakan Puskesmas Induk, yang dibangun bersamaan dengan Perumnas Banyumanik pada tahun 1979. Dalam menjalankan peran dan fungsi sebagai Puskesmas Induk, Puskesmas Padangsari mempunyai satu Puskesmas Pembantu, yaitu Puskesmas Pembantu Jabungan yang berada di Kelurahan Jabungan.
Menurut Peraturan Walikota Semarang Nomor 62 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Semarang, wilayah kerja UPTD Puskesmas Padangsari meliputi tiga kelurahan dengan luas total 7,11 Km2. Wilayah tersebut terdiri dari tiga kelurahan, yaitu : Kelurahan Padangsari (luas wilayah 1,25 Km2), Kelurahan Pedalangan (luas wilayah 2,42 Km2), dan Kelurahan Jabungan (luas wilayah 3,44 Km2). Dari tiga kelurahan tersebut yang memiliki wilayah yang terluas adalah Kelurahan Jabungan dan yang terkecil adalah Kelurahan Padangsari. Batas wilayah administratif UPTD Puskesmas Padangsari adalah sebagai berikut:

Wilayah UPTD Puskesmas Padangsari secara topografi merupakan dataran tinggi dengan jenis tanah merah, mempunyai ketinggian antara 200 –300 MDPL dan memiliki posisi astronomis antara : 7,068 – 7,077 Lintang Selatan dan 110,425 – 110,426 Bujur Timur.
Selengkapnya tentang UPTD Puskesmas Padangsari dapat dilihat di Link berikut ini :
Video Profil Pelayanan Kesehatan UPTD Puskesmas Padangsari dapat dilihat DISINI