i KATA PENGANTAR Sesuai dengan amanat RPJPN 2005-2025 dan RPJM 2015-2019, Pemerintah melalui program pembangunan nasional 'Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Tahun 2019', menetapkan bahwa pada tahun 2019, Indonesia dapat menyediakan...
morei KATA PENGANTAR Sesuai dengan amanat RPJPN 2005-2025 dan RPJM 2015-2019, Pemerintah melalui program pembangunan nasional 'Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Tahun 2019', menetapkan bahwa pada tahun 2019, Indonesia dapat menyediakan layanan air minum yang aman dan sanitasi yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia. Secara nasional sampai dengan tahun 2015, akses air minum yang aman baru tersedia bagi 68% dari total penduduk Indonesia, sedangkan untuk kebutuhan sanitasi dasar baru mencapai 60% dari total penduduk Indonesia. Di antara masyarakat yang belum terlayani tersebut, masyarakat berpenghasilan rendah di perdesaan dan pinggiran kota termasuk kelompok yang paling rentan untuk mengakses air minum yang aman dan sanitasi yang layak. Pelaksanaan Program Pamsimas Tahun 2008-2015 telah berhasil meningkatkan jumlah warga miskin perdesaan dan pinggiran kota yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi, serta meningkatkan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat melalui pemberdayaan masyarakat. Pendekatan pemberdayaan masyarakat telah mampu meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah dan Pemerintah dalam menyediakan dan meningkatkan kualitas pelayanan air minum dan sanitasi. Program Pamsimas III yang dilaksanakan pada tahun 2016-2019, kelanjutan dari Program Pamsimas I dan II (tahun 2008-2015), merupakan instrumen pelaksanaan dua agenda nasional yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, yaitu (1) 100%-100% akses air minum dan sanitasi, dan (2) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani termasuk masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah perdesaan yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi, meningkatkan penerapan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rangka pencapaian target akses air minum dan sanitasi pada tahun 2019 di sektor air minum dan sanitasi, melalui pengarusutamaan dan perluasan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat. Program Pamsimas III dilaksanakan untuk menunjang pengembangan permukiman yang berkelanjutan di 15.000 desa serta mengelola keberlanjutan pelayanan air minum dan sanitasi di lebih dari 27.000 desa sasaran Pamsimas. Pedoman Umum maupun Petunjuk Teknis Program Pamsimas III dimaksudkan sebagai panduan dalam penyelenggaraan program agar dapat berjalan dengan efektif, baik di tingkat pemerintah, pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat, sehingga pada akhir tahun 2019 tujuan Program Pamsimas dapat dicapai dengan baik.