Putusan Mahkamah Konstitusi mengandung kaedah hukum, meskipun ada yang menganggap bagian putusan ... more Putusan Mahkamah Konstitusi mengandung kaedah hukum, meskipun ada yang menganggap bagian putusan ratio decidendi saja yang memiliki kekuatan hukum mengikat namun ternyata obiter dictum dari putusan MK juga memiliki nilai tersendiri, sehingga pertimbangan-pertimbangan hukum di dalam putusan Mahkamah Konstitusi sangat layak untuk dikaji lebih dalam
Dalam sistem hukum Indonesia Non Conviction Base Asset Forfeiture (penyitaan aset tanpa pemindaha... more Dalam sistem hukum Indonesia Non Conviction Base Asset Forfeiture (penyitaan aset tanpa pemindahan) yang diatur dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption, meskipun demikian, pelaksanaan norma-norma dalam UNCAC belum sepenuhnya dapat terlaksana dengan baik karena belum ada instrumen undang-undang yang menunjang pelaksanaannya. Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana dan naskah akademiknya sudah ada sejak tahun 2012, namun sampai dengan saat ini RUU tersebut masih dalam proses pembahasan di DPR. Meskipun demikian, Mahkamah Agung (MA) telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Atau Tindak Pidana Lain. Latar belakang MA menerbitkan PERMA No.1/2013 adalah MA berpendapat terdapat kekosongan hukum acara untuk pelaksanaan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, sehingga perlu dibentuk Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur mengenai hukum acara penanganan harta kekayaan, sedangkan di sisi lain MA berwenang membuat peraturan sebagai pelengkap untuk mengisi kekurangan atau kekosongan hukum dalam jalannya peradilan.
Pada tanggal 25 September 2014 Rapat Paripurna DPR memutuskan untuk mengesahkan opsi pilkada oleh... more Pada tanggal 25 September 2014 Rapat Paripurna DPR memutuskan untuk mengesahkan opsi pilkada oleh DPRD, ini adalah akhir dari pertarungan politik di DPR antara koalisi pendukung pilkada oleh DPRD (yang dimotori oleh fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih) dan koalisi pendukung pilkada langsung (yang dimotori oleh FPDI-P dan FPKB), sedangkan fraksi terbesar di parlemen yaitu FPD lebih memilih walk out karena usulan "jalan tengah"nya tidak direspon positif oleh fraksi-fraksi lain di DPR. Manuver politik walk out-nya FPD inilah yang dituduh oleh FPDI-P sebagai biang kekalahan voting opsi pilkada langsung.
Indonesia memiliki program strategis untuk memodernisasi alat utama sistem persenjataan dengan me... more Indonesia memiliki program strategis untuk memodernisasi alat utama sistem persenjataan dengan mengutamakan produksi dalam negeri. Pada tahun 2012 KRI Klewang sebuah kapal perang trimaran berkemampuan stealth mengalami kebakaran pada saat akan menjalani uji coba perdana.
Uploads
Papers by Rimas Kautsar