Claim Missing Document
Check
Articles

Found 39 Documents
Search

PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN EMAS LIAR GOLONGAN B DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN SEKTOR KAMPAR KIRI Saputra, Rian Prayudi; Indra, Mexsasai; Edorita, Widia
Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Hukum Vol 2, No 1 (2015): Wisuda Februari 2015
Publisher : Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Criminal acts of illegal gold mining is a criminal act or a crime is classified into a specific crime that is growing from year to year so that the negative impact for the community and the environmentPerpetrators of the crime of illegal gold mining is not only a legal entity, but is also done by people around the gold mine. in combating illegal gold mining, the police take some action that preventive and repressive measures to combat the crime of illegal gold mining.Based on the description above, the authors are interested in doing research with Title Implementation of Law Enforcement Crime Illegal Gold Mining Sector Police Jurisdiction In Kampar Kiri. In writing this essay aims to investigate the implementation of enforcement against illegal gold mining in the area of police law left kampar sector and aims to find out the efforts made to overcome the obstacles in the implementation of enforcement against illegal gold mining without consent in the jurisdiction of the Police Sector Kampar Kiri.In writing this essay, the writer uses sociological research methods. The nature of the research is descriptive, providing a clear and detailed picture of the implementation of the law enforcement criminal offense of illegal gold mining in the region law Kampar Kiri Police Sector. Results of research conducted qualitatively and using deductive method, the decomposition problem of the general to specific.From the results of this study concluded that the implementation of the enforcement of illegal gold mining criminal acts committed by the police left kampar sector has obstacles such as lack of awareness of the Community Law, Lack of Kampar Kiri sector police personnel, lack of means, facilities and equipment in the eradication illegal gold mining. In law enforcement, police Kampar Kiri should more preventive action, conduct legal counseling to the community. In law enforcement, police Kampar Kiri should more preventive action, conduct legal counseling to the community.Keywords : Implementation - Criminal Law Enforcement -Crime of Illegal Gold Mining
Penerapan Diversi Sebagai Bentuk Penyelesain Pidana Anak Dengan Mediasi Penal Pada Masyarakat Kampar saputra, rian prayudi
Melayunesia Law Vol 3, No 1 (2019)
Publisher : Magister (S2) Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30652/ml.v3i1.5490

Abstract

ABSTRAK Penerapan diversi pada anak melalui mediasi penal pada masyarakat Kampar oleh Kepolisian masih belum berjalan maksimal. Pada data tahun 2015 sampai dengan tahun 2017 tindak pidana yang dilakukan oleh anak meningkat, sehingga perlu bagi kepolisian untuk meelakukan tindakan yang tepat untuk menanganinya. Tujuan dari penulisan tesis ini, yakni pertama penerapan diversi sebagai bentuk penyelesaian pidana anak dengan mediasi penal pada masyarakat Kampar, kedua, konsep ideal penerapan diversi dalam hokum pidana Indonesia.Dalam penulisan tesis  ini penulis menggunakan metode penilitian sosiologis. Sifat penelitian yang digukan yaitu deskriptif, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder dan teknik pengumpulan data menggunakan wawacara dan studi kepustakaan. Penelitian ini dilakukan di Kepolisian Resort Kampar.Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa, pertama Diversi adalah suatu upaya untuk menghindari dan menjauhkan Anak dari proses peradilan sehingga dapat menghindari stigmatisasi terhadap Anak yang berhadapan dengan hukum. Oleh karena itu sangat diperlukan peran serta semua pihak dalam rangka mewujudkan hal tersebut. Pelaksaan diversi oleh penyidik di Wilayah Hukum Polres Kampar belum berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kedua, Meskipun telah diatur dalam Undang-Undang, masih terdapat kelemahan kelemahan terhadap proses diversi. Diversi merupakan kebijakan yang sangat penting diaplikasikan untuk melindungi anak dari proses peradilan formal. Akan tetapi terkadang aparat masih ragu menjalankannya. Hal ini karena tuntutan masyarakat, politik, atau lainnya yang menjadi pertimbangan aparat. Kata Kunci :  Penerapan Diversi-Bentuk Penyelesaian Perkara Pidana Anak-Mediasi Penal   
ALASAN HUKUM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2004 TENTANG KEBENARAN DAN REKONSILIASI Rian Prayudi Saputra
Jurnal Pahlawan Vol. 2 No. 1 (2019): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (458.406 KB) | DOI: 10.31004/jp.v2i1.568

Abstract

Kebenaran adalah persesuaian antara pengetahuan dan objek bisa juga diartikan suatu pendapat atau perbuatan seseorang yang sesuai dengan (atau tidak ditolak oleh) orang lain dan tidak merugikan diri sendiri. Sedangkan Rekonsiliasi adalah perbuatan memulihkan hubungan persahabatan pd keadaan semula; perbuatan menyelesaikan perbedaan, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia yang sebagai bagian dari cara untuk penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Ketentuan ini menunjukkan bahwa KKR adalah mekanisme yang mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang berat dan mempertegas bahwa dalam proses penyelesaian pelanggaran HAM yang berat dimasa lalu ada dua jalan (avenue) yakni melalui pengadilan HAM ad hoc dan mekanisme KKR. Materi yang diatur termasuk materi yang secara spesifik saling bertentangan antara satu dengan yang lainnya. Disatu sisi korban Genosida ingin pertanggungjawaban pemerintah disisi lain keturunan pelaku kejahan ingin mendapat perlakuan yang sama dengan masyarakat lainnya. Jadi sangat dapat diperkirakan bahwa undang-undang ini dapat diuji materil. Masalah pertentangan inilah yang membuat undang-undang KKR ini tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya yang terdapat dinegara-negara lain. Kata kunci: Alasan Hukum, Kebenaran, Rekonsiliasi Abstract Truth is the correspondence between knowledge and object can also be interpreted as an opinion or action of someone who is in accordance with (or not rejected by) other people and does not harm themselves. Whereas Reconciliation is the act of restoring friendship relations to its original state; the act of resolving differences, Law Number 26 of 2000 concerning Human Rights Courts as part of a way to resolve past human rights violations. This provision shows that the TRC is a mechanism capable of resolving cases of gross human rights violations and emphasizes that in the past the process of resolving human rights violations there were two avenues, namely through the ad hoc human rights court and the TRC mechanism. Arranged material includes material that is specifically conflicting with one another. On the one hand the victims of the Genocide want the government's responsibility on the other hand the offspring of perpetrators of violence want to get the same treatment with other communities. So it is very predictable that this law can be materially tested. It is this problem of conflict which makes the KKR law unable to work properly in other countries. Keywords: Reasons Of Law, Truth, Reconciliation
PERKEMBANGAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI INDONESIA Rian Prayudi Saputra
Jurnal Pahlawan Vol. 2 No. 2 (2019): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (447.067 KB) | DOI: 10.31004/jp.v2i2.573

Abstract

Pencurian adalah salah satu jenis kejahatan terhadap kekayaan manusia yang diatur dalam Bab XXII Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan merupakan masalah yang tak ada habis-habisnya. Pencuian Bukan hanya dalam berbentuk kehilang benda fisik,tetapi juga pada saat ini juga terdapat pencurian secara online salah satunya pencurian data yang dilakukan menggunakan computer, gadget dalam melakukan aksi kejahatannya Unsur-unsur Tindak pidana pencurian dalam bentuk pokok seperti yang diatur dalam pasal 362 KUHPdan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik itu terdiri dari unsur subjektif dan unsur objektif. Ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana pencurian itu ada berupa pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian ringan, Pencurian secara online berupa data pribadi ( Hacking). Faktor pemicu tindak pidana pencurian itu ada faktor internal dan faktor eksternal, faktor internal itu seperti niat pelaku dalam melakukan pencurian itu Kata kunci: Tindak Pidana, Pencurian Abstract Theft is one of the types of crimes against human wealth regulated in Chapter XXII Book II of the Criminal Code (KUHP) and is an endless problem. Descriptions Not only in the form of loss of physical objects, but also at this time also there is theft online, one of which is theft of data using computers, gadgets in committing crimes The elements of theft in the main form as regulated in article 362 of the Criminal Code and Law Number 11 of 2011 concerning Electronic Information and Transactions consist of subjective and objective elements. The threat of punishment for perpetrators of theft is in the form of ordinary theft, theft by weighting, and petty theft, online theft in the form of personal data (Hacking). The trigger factors for the theft are internal factors and external factors, internal factors such as the intention of the perpetrators to commit the theft Keywords: Criminal, theft
PERBANDINGAN HUKUM PIDANA INDONESIA DENGAN INGGRIS rian prayudi saputra
Jurnal Pahlawan Vol. 3 No. 1 (2020): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (615.819 KB) | DOI: 10.31004/jp.v3i1.615

Abstract

Perbandingan hukum pidana merupakan kegiatan memperbandingkan sistem hukum yang satu dengan yang lain baik antar bangsa,negara,bahkan agama,dengan maksud mencari dan mensinyalir perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan dengan memberi penjelasannya dan meneliti bagaimana berfungsinya hukum dan bagaimana pemecahan yuridisnya di dalam praktek serta faktor-faktor non hukum yang mana saja yang mempengaruhinya.penjelasannya hanya dapat di ketahui dalam sejarah hukumnya,sehingga perbandingan hukum yang ilmiah memerlukan perbandingan sejarah hukum. Manfaat Perbandingan Hukum ialah: Berguna untuk unifikasi dan kodifikasi nasional, regional dan internasional.Untuk harmonisasi hukum, antara konvensi internasional dengan peraturan perndang-undangan nasional.Untuk pembaharuan hukum, yakni dapat memperdalam pengetahuan tentang hukum nasional dan dapat secra obyektif melihat kebaikan dan kekurangan hkum nasional. Untuk menentukan asas-asas umum dari hukum (terutama bagi hakim pengadilan internasional). Hal ini penting untuk menentukan the general principles of law yang merupakan sumber penting dari public internasional. Yang menjadi sasaran perbandingan hukum ialah (sistem atau bidang) hukum di negara yang mempunyai lebih dari satu sistem hukum (misalnya hukum perdata dapat diperbandingkan dengan hukum perdata tertulis) atau bidang-bidang hukum di negara yang mempunyai satu sistem hukum (seperti misalnya syarat causalitas dalam hukum pidana dan perdata, konstruksi perwakilan dalam hukum perdata dan pidana atau sistem (bidang) hukum asing diperbandingkan dengan sistem (bidang) hukum sendidri (misalnya law of contract dibandingkan dengan hukum perjanjian). Kata kunci: Perbandingan, Hukum, Pidana Abstract Criminal law comparison is an activity of comparing one legal system with another, among nations, countries and even religions, with the intention of finding and signifying differences and similarities by giving an explanation and examining how the law functions and how juridical solutions are in practice and which non-legal factors influence it. The explanation can only be known in the history of law, so a scientific comparison of laws requires a comparison of the history of law. Benefits of Comparative Law are: Useful for national, regional and international unification and codification. For the harmonization of law, between international conventions and national laws and regulations. national. To determine general principles of law (especially for international court judges). This is important to determine the general principles of law which are important sources of the international public. The targets of comparative law are (systems or fields) of law in countries that have more than one legal system (eg civil law can be compared with written civil law) or areas of law in countries that have one legal system (such as the conditions of causality in criminal and civil law, the construction of representation in civil and criminal law or the system (field) of foreign law is compared to the system (field) of private law (eg law of contract compared to contract law). Keywords: Comparison, Law, Criminal
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MELALUI MEDIASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 NOMOR 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA rian prayudi saputra
Jurnal Pahlawan Vol. 3 No. 2 (2020): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (509.108 KB) | DOI: 10.31004/jp.v3i2.1707

Abstract

Dasar Pertimbangan Kepolisian, Korban dan Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga Melakukan Mediasi Penal, didasarkan adanya keinginan rujuk kembali karena alasan cinta dan memperhatikan masa depan anak-anaknya, menghindari proses hukum yang lama dan menghindari biaya yang banyak, bagi pelaku untuk menghindari pemidanaan. Dan setelah itu dasar pertimbangan Kepolisian melakukan mediasi penal karena adanya diskresi yaitu kewenangan yang dimilik aparat kepolisian untuk bertindak atau tidak melakukan aktivitas berdasarkan penilaian pribadi sendiri dalam rangka kewajibannya menjaga, memelihara ketertiban dan menjaga keamanan umum. Pelaksanan Mediasi Penal dalam Menyelesaikan tindak pidana yang berkaitan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang dilakukan suami terhadap istri di Kepolisian adalah pada tahap penyidikan, apabila pihak terlapor dan pelapor sepakat untuk dilakukan mediasi penal maka diadakanlah proses mediasi penal dengan memanggil kedua belah pihak dengan seorang mediator yang berasal dari penyidik dan dilanjutkan pada tahap-tahap berikutnya hingga kemudian sampai dari hasil mediasi penal yang diberupaya yang berbentuk terciptanya suatu perdamian diantara kedua belah pihak yang terlibat dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga. Dengan adanya mediasi dalam penyelesaian tindak pidana KDRT, kehidupan keluarga korban dan pelaku menjadi lebih baik. Anak-anak serta keluarga besar mereka menyambut baik perdamaian yang terjadi antara suami dengan istrinya. Mediasi atau upaya damai sangatlah bermanfaat korban dan pelaku serta keluarga mereka. Kata kunci: Penyelesaian, Tindak Pidana, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Mediasi Abstract Basic Consideration Police, Victims and Perpetrators of Domestic Violence Conduct Penal Mediation, based on the desire to be reconciled for reasons of love and concern for the future of their children, avoiding a long legal process and avoiding large costs, for the perpetrator to avoid punishment. And after that the basis for the police's consideration of conducting penal mediation is due to discretion, namely the authority of the police apparatus to act or not to take action based on their own personal judgment in the context of their obligation to maintain, maintain order and maintain public security. Penal Mediation in Resolving criminal acts related to Domestic Violence What husbands do against wives at the Police are at the investigation stage, if the reported party and the reporter agree to conduct penal mediation, a penal mediation process is held by summoning both parties with a mediator who originating from the investigator and continued in the following stages until the results of the mediation of penalties are obtained in the form of the creation of a peace between the two parties involved in cases of domestic violence. With mediation in the settlement of domestic violence crimes, the family life of victims and perpetrators will be better. The children and their extended family welcomed the peace between husband and wife. Mediation or peaceful efforts greatly benefit victims and perpetrators and their families. Keywords: Settlement, Crime, Domestic Violence, Mediation
TINJAUAN NORMATIF TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Rian Prayudi Saputra; Fakhry Firmanto; Syahrial Syahrial
Jurnal Pahlawan Vol. 4 No. 1 (2021): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.247 KB) | DOI: 10.31004/jp.v4i1.2172

Abstract

Tujuan dari kajian ini adalah ingin menjelaskan dan menganalisis bagaimana pertanggungjawaban korporasi dalam hal tindak pidana korupsi dan mencari bentuk sanksi yang ideal untuk korporasi sebagai pelaku tindak pidana dengan memperhatikan ciri dan karakteristik korporasi sebagai subyek hukum pidana. Keberadaan korporasi sebagai salah satu subjek hukum memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan suatu negara. Sehingga korporasi berpotensi melakukan perbuatan yang menyimpang dan berujung pada tindak pidana. Pemidanaan terhadap korporasi berbeda dengan pemidanaan terhadap orang, oleh karena korporasi mempunyai karakter yang berbeda secara prinsipil dengan subjek hukum pidana orang. Ada bentuk-bentuk pidana yang bisa diterapkan kepada orang tetapi tidak bisa diterapkan kepada korporasi. Misalnya Pidana penjara dan pidana mati. Oleh karena itu, maka diperlukan bentuk pidana (sanksi) yang cocok untuk bisa diterapkan kepada korporasi sehingga tujuan dari pemidanaan dapat tercapai. Bentuk-bentuk sanksi yang dijatuhkan kepada korporasi harus melihat kepada manfaat pemidanaan korporasi yang tidak hanya melihat kepada kepentingan korporasi itu sendiri tetapi lebih jauh harus melihat kepada kepentingan masyarakat luas. Berdasarkan hal tersebut, maka ada beberapa bentuk sanksi yang bisa diterapkan kepada korporasi yang melakukan tindak pidana, yaitu sanksi percobaan (Probation), denda equitas (Equity Fine), pengalihan menjadi sanksi individu, sanksi tambahan, sanksi pelayanan masyarakat (community service.
ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN MELALUI MEDIASI PENAL DI INDONESIA Rian Prayudi Saputra; Syahrial
Jurnal Pahlawan Vol. 4 No. 2 (2021): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (568.609 KB) | DOI: 10.31004/jp.v4i2.3486

Abstract

Indonesia merupakan Negara hukum yang berkandaskan pancasila dan Undang-Undang dasar Negara Dasar 1945, dimana setiap tingkah laku warga negaranya di atur oleh hokum. Setiap perbuatan dan perkembangan teknologi mendari timbulnya dampak positif dan negative yang di lakukan oleh masyarakat. Salah satu dampak positif yang dapat dilhat di kehidupan masyarakat adalah setiap berbagai penyelesaian tidak harus di selesaikan secara hokum dan peradilan. Penyelesaian tersebut dapat di dilakukan diluar pengadilan, salah satunya mediasi.Mediasi yang merupakan salah satu bentuk penyelesaian dalam perkara perdata mempunyai keefektifan dan kegunaan lebih untuk diterapkan dalam penyelesaian perkara di bidang pidana. Perkara pidana yang di selesaikan melalui mediasi disebut juga sebagai mediasi penal. Mediasi penal memiliki pengertian sebagai penyelesaian perkara pidana lewat dipertemukannya pihak korban dengan pelaku tindak pidana untuk menyelesaikan masalahnya dengan cara membuat kesepakatan diantara para pihak ( win-win solution). Untuk menjawab dan menyelesaikan serta memperbaharui sistem peradilan pidana ini untuk mencapai ius constituendum yaitu keadilan sebesar-besarnya terhadap masyarakat dan negara, maka mediasi penal dapat menjadi jawaban untuk menyelesaikan perkara pidana. Kata kunci: Tindak Pidana Ringan, Mediasi Penal
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANGKINANG KELAS IB NOMOR: 08/PID.SUS/ANAK/2019/PN.BKN Rian Prayudi Saputra
Jurnal Pahlawan Vol. 5 No. 1 (2022): JURNAL PAHLAWAN
Publisher : Pahlawan Tuanku Tambusai University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.321 KB) | DOI: 10.31004/jp.v5i1.5831

Abstract

Perlindungan anak merupakan suatu usaha untuk mengadakan kondisi dimana setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya. Ditinjau dari tingkat usia, tindak pidana yang terjadi di dalam masyarakat tidak hanya dilakukan oleh kelompok usia dewasa. Tetapi mereka yang berusia anak-anak sering melakukan tindak pidana. Permasalahan tindak pidana yang dilakukan oleh anak dibawah umur merupakan kejahatan yang selalu menimbulkan gangguan dan keresahan dalam masyarakat. Perlindungan hak-hak anak pada hakikatnya menyangkut langsung pengaturan dalam peraturan Perundang-undangan, kebijaksanaan, usaha dan kegiatan yang menjamin terwujudnya perlindungan hak-hak anak, pertama-tama didasarkan atas pertimbangan bahwa anak-anak merupakan golongan yang rawan dan tergantung, disamping karena adanya golongan anak-anak yang mengalami 2 hambatan dalam pertumbuhan dan perkembangannya, baik rohani, jasmani maupun sosial. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah ada perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur sebagai pelaku tindak pidana pencurian dalam putusan nomor:8/pid.sus/anak/2019/pn.bkn dan mengapa dengan barang bukti 2 (dua) karung plastik yang berisikan berondolan buah sawit kasus ini masuk ke pengadilan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil yang didapatkan yang pertama adalah penerapan perlindungan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian yang di lakukan anak di bawah umur. Serta perlindungan seperti apa yang akan di berikan terhadap pelaku tindak pidana yang pencurian yang di lakukan anak di bawah umur. Kedua adalah Penerapan sanksi dalam pemidanaan terhadap anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana pencurian mempertimbangkan hal-hal yang meringankan bagi terdakwa anak di bawah umur yaitu paling lama satu per dua dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa, dan sanksi tindakan seperti mengembalikan kepada orang tua, wali, orang tua asuh, atau menyerahkan kepada negara untuk mengikuti pendidikan, pembinaan, dan latihan kerja. Kedua sanksi ini dianggap dapat memberikan efek jerah bagi pelaku anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana pencurian.
PENYULUHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DI PASIR SIALANG Rian Prayudi Saputra
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 2 No. 1 (2020): JPDK
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (88.824 KB) | DOI: 10.31004/jpdk.v2i1.5749

Abstract

Banyak berita yang tersebar melalui media cetak maupun elektronik, permasalahan yang sering terjadi pada masyarakat Pasir Sialang, yaitu diantaranya adalah Kekearasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). KDRT ini bisa berakibat fatal bagi psikis orang yang dikekerasi, dalam beberapa kasus akibat yang ditimbulkan oleh KDRT banyaknya yang bunuh diri ataupun stress. Berdasarkan wawancara yang dilakukan pada beberapa masyarakat di Pasir Sialang , diperoleh informasi bahwa banyak masyarakat mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Kebanyakan masyarakat beranggapan melakukan hal tersebut tidak merupakan tindakan pidana kekerasan dalam rumah tangga, melainkan tindakan untuk bersikap tegas sebagai kepala keluarga. Maka dilakukanlah penyuluhan yang dilaksanakan oleh akademisi ini bertujuan dapat menekankan angka kekerasaan dirumah tangga pada khususnya di Pasir Sialang.