Per 1 November 2017 Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kota Semarang telah mencanangkan program Universal Health Coverage / UHC yaitu jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Semarang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan pelayanan di Rumah Sakit kelas 3 yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Syaratnya adalah:
Khusus bagi Peserta yang menunggak iuran, dibutuhkan fotocopy rekening Tabungan Sehat, yang saat ini bisa dibuka di Bank BRI, BNI, BTN, Mandiri dan Koperasi Nusantara.
Isi formulir yang disediakan di Dinas Kesehatan Kota Semarang dan Seluruh Puskesmas di Kota Semarang beserta syarat-syarat tersebut.
Dinas Kesehatan akan memvalidasi data anda untuk kemudian diterbitkan kartu JKN anda.
Untuk rekening tabungan sehat, kita bisa datang ke salah satu lembaga yang telah ditunjuk, siapkan data diri anda dan mulailah mencicil pembayaran tunggakan iuran BPJS anda.
Karena dengan mendaftarkan diri & keluarga ke program Universal Health Coverage bukan berarti hilang kewajiban anda untuk membayarkan iuran BPJS yang tertunggak, “sepersen iuran yang anda bayarkan membantu kesehatan saudara kita.”
UHC… untuk Semarang Sehat, Semarang Hebat
Sumber: website DKK Semarang