Mahasiswa Podomoro University Anthony Lee setelah mengikuti sidang gugatan perbuatan melawan hukum terkait aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 1 Oktober 2025. persidangan ditunda karena para pihak termohon yaitu Presiden, DPR, Mabes Polri, Kapolda dan Gubernur DKI Jakarta tidak hadir. Tempo/Tony Hartawan
Mahasiswa Podomoro University Anthony Lee mengikuti sidang gugatan perbuatan melawan hukum terkait aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 1 Oktober 2025. Tempo/Tony Hartawan
Mahasiswa Podomoro University Anthony Lee mengikuti sidang gugatan perbuatan melawan hukum terkait aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 1 Oktober 2025. Tempo/Tony Hartawan
Mahasiswa Podomoro University Anthony Lee mengikuti sidang gugatan perbuatan melawan hukum terkait aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 1 Oktober 2025. Tempo/Tony Hartawan
Mahasiswa Podomoro University Anthony Lee mengikuti sidang gugatan perbuatan melawan hukum terkait aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 1 Oktober 2025. Tempo/Tony Hartawan