PEDOMAN KKN MIT (CETAKAN 3 JANUARI 2016)
…
64 pages
1 file
Sign up for access to the world's latest research
Related papers
Hak Cipta © 2016 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dilindungi Undang-Undang MILIK NEGARA TIDAK DIPERDAGANGKAN Disklaimer: Buku ini merupakan buku guru yang dipersiapkan Pemerintah dalam rangka implementasi Kurikulum 2013. Buku guru ini disusun dan ditelaah oleh berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan dipergunakan dalam tahap awal penerapan Kurikulum 2013. Buku ini merupakan "dokumen hidup" yang senantiasa diperbaiki, diperbaharui, dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perubahan zaman. Masukan dari berbagai kalangan yang dialamatkan kepada penulis dan laman http://buku.kemdikbud.go.id atau melalui email buku@kemdikbud.go.id diharapkan dapat meningkatkan kualitas buku ini. Katalog Dalam Terbitan (KDT) Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bahasa Inggris, When English Rings the Bell : buku guru/ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.--. Edisi Revisi Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2016. vi, 130 hlm. : ilus. ; 25 cm. Untuk SMP/MTs Kelas VII ISBN 978-602-282-980-5 (jilid lengkap) ISBN 978-602-282-981-2 (jilid 1) 1. Bahasa Inggris --Studi dan Pengajaran I. Judul II. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 420 Penulis : (Edisi Revisi) Disusun dengan huruf Times New Roman, 11 pt.
Bonus demografi yang akan diterima Indonesia pada tahun 2020 -2030 merupakan peluang untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Perubahan struktur kependudukan ini terjadi dengan hadirnya penduduk dengan usia produktif dalam jumlah besar. Manusia dikatakan sebagai manusia produktif ketika berusia antar 15 -64 tahun.
Detail mengenai PKM (Program Kreativitas Mahasiswa) tahun 2016 oleh DIKTI (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi).
menyatakan bahwa salah satu tantangan pembangunan pertanian ke depan adalah bagaimana memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan bahan baku industri dan energi di tengah dinamika kondisi perekonomian global dan perubahan iklim yang mungkin akan memengaruhi upaya-upaya pembangunan pertanian menuju swasembada dan kedaulatan pangan. Guna mengatasi tantangan tersebut, salah satu pendekatan yang dilakukan adalah melalui pengembangan kawasan pertanian yang telah diatur melalui Permentan No. 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian. Kawasan pertanian perlu dikembangkan agar kegiatan pembangunan pertanian dapat dilakukan secara utuh dan terpadu, serta fokus pada pencapaian sasaran pembangunan berdasarkan keunggulan kompetitif dan komparatif wilayah. Sebagai tindak lanjut rencana pengembangan kawasan pertanian, Pemerintah Provinsi diharuskan menyusun Masterplan yang menjabarkan rencana pembangunan kawasan selama lima tahun ke depan, dan Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Rencana Aksi yang berisi langkah-langkah kegiatan tahunan yang dilakukan di tiap kawasan. Dalam hal ini, Kementerian Pertanian telah menyusun Atlas Peta Pengembangan Kawasan Pertanian Skala 1:250.000 sebagai acuan Pemerintah Daerah dalam penyusunan Masterplan dan Atlas Peta Pengembangan Kawasan Pertanian Skala 1:50.000 untuk penyusunan Rencana Aksi. Atlas tersebut secara garis besar memuat kondisi eksisting lahan yang dapat dikembangkan khususnya padi, jagung, kedelai dan ubi kayu berdasarkan informasi spasial tentang kondisi sumber daya lahan dan tingkat kesesuaian komoditas, potensi pengembangan kawasan pertanian serta informasi mengenai potensi peningkatan produksi melalui peningkatan IP dan/atau produktivitas. Semoga atlas ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh berbagai pihak baik pemerintah, swasta dan masyarakat dalam mendukung pencapaian target-target pembangunan melalui pengembangan kawasan pertanian. Jakarta, November 2015 Menteri Pertanian, A. Amran Sulaiman ii KATA PENGANTAR Pada hakikatnya pendekatan kawasan merupakan upaya pengembangan komoditas pertanian pada suatu wilayah yang memenuhi persyaratan agroekologis, memenuhi kelayakan agroekonomi dan agro-sosio-teknologi, aksesibilitas lokasi memadai, dan diseconomic-externality yang ditimbulkannya dapat dikendalikan agar kawasan yang terbangun berkelanjutan. Untuk itu, informasi daya dukung lahan menjadi sangat penting yang dibangun dari analisis potensi sumber daya lahan. Peraturan Menteri Pertanian No.50/Permentan/OT.140/8/2012 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian menekankan bahwa pengembangan komoditas unggulan perlu dilaksanakan dengan pendekatan kawasan. Ciri-ciri pengembangan kawasan pertanian, antara lain: (a) berbasis agroekosistem (komoditas yang dikembangkan sesuai dengan agroekosistem setempat); (b) agregat hamparan/populasi ditentukan dengan batasan tertentu dan dapat ditentukan secara lintas batas kabupaten; (c) pengembangan kawasan bersifat menyeluruh/tidak parsial yang mencakup aspek hulu hingga hilir; (d) sistem pertanian dapat dilakukan secara terintegrasi; (e) program dan kegiatan pada kawasan terpadu baik antara Eselon I Kementerian Pertanian maupun antara Pusat dan Daerah; dan (f) pengembangan kawasan bersifat partisipatif melibatkan Kementerian Pertanian dan Kementerian/Lembaga terkait, Pemda Provinsi, Pemda Kabupaten/Kota, dan pelaku usaha.
Pelaksanaan program pengurangan kuantitas sampah sebagai program pada skala nasional telah sejalan dengan amanat Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. Pengelolaan sampah tersebut terdiri dari pengurangan sampah dan penanganan sampah. Untuk pengurangan sampah biasanya dilakukan pembatasan timbulan sampah, pendaur-ulangan sampah dan/atau pemanfaatan kembali sampah. Sedangkan untuk penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengelolaan dan pemrosesan akhir sampah.
PENDAHULUAN CETAKAN KEEMPAT DI DALAM usia 31 tahun (1938), masa darah muda masih cepat alirnya dalam diri, dan khayal serta sentimen masih memenuhi jiwa, di waktu itulah "ilham" "Tenggelamnya Kapal Van der Wijck" ini mulai kususun dan dimuat berturut-turut dalam majalah yang kupimpin "Pedoman Masyarakat." Setelah itu dia diterbitkan menjadi buku oleh saudara M. Syarkawi (cetakan kedua), seorarg pemuda yang giat menerbitkan buku-buku yang berharga. Belum berapa lama tersiar, dia pun habis. Banyak pemuda yang berkata: "Seakan-akan tuan menceriterakan nasibku sendiri." Ada pula yang berkata: "Barangkah tuan sendiri yang tuan ceriterakan!" Sesungguhnya bagi seorang golongan agama, mengarang sebuah buku roman, adalah menyalahi kebiasaan yang umum dan lazim pada waktu itu. Dari kalangan agama pada mulanya, saya mendapat tantangan keras. Tetapi setelah 10 tahun berlalu, dengan sendirinya heninglah serangan dan tantangan itu, dan kian lama kian mengertilah orang apa perlunya kesenian dan keindahan dalam hidup manusia.

Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.