
Panduan Lengkap Sistem Pembayaran Gas Negara (PGN) di Indonesia
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), sebagai Subholding Gas di bawah Pertamina, merupakan penyedia utama layanan gas bumi untuk rumah tangga, komersial, dan industri di Indonesia. Sistem pembayarannya berbasis pascabayar (postpaid) yang dihitung berdasarkan pemakaian bulanan.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai sistem pembayarannya.
- Alur Penagihan dan Siklus Bulanan
Sistem pembayaran gas PGN mengikuti siklus bulanan yang terstruktur:
- Pencatatan Meter: Petugas PGN akan melakukan pencatatan angka pada meteran gas di lokasi pelanggan setiap bulan. Alternatifnya, pelanggan dapat melakukan pencatatan meter secara mandiri melalui aplikasi PGN Mobile pada periode yang ditentukan untuk menghindari estimasi pemakaian.
- Perhitungan Pemakaian: Jumlah pemakaian dihitung dari selisih angka meter bulan ini dengan angka meter bulan sebelumnya (dalam m³).
- Penerbitan Tagihan: Berdasarkan total pemakaian, PGN akan menerbitkan tagihan. Tagihan ini biasanya sudah termasuk biaya pemakaian, biaya pemeliharaan jaringan, dan pajak.
- Periode Pembayaran: Tagihan untuk pemakaian satu bulan dapat dibayarkan pada bulan berikutnya. Jendela pembayaran umumnya dibuka dari tanggal 6 hingga tanggal 20 setiap bulan.
- Denda Keterlambatan: Pembayaran yang dilakukan setelah tanggal jatuh tempo (biasanya setelah tanggal 20) akan dikenakan denda sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Keterlambatan pembayaran yang berlarut-larut dapat berakibat pada pemutusan sementara aliran gas.
- Cara Mengecek Tagihan
Sebelum membayar, Anda bisa mengecek jumlah tagihan melalui beberapa cara:
- Aplikasi PGN Mobile: Cara paling mudah dan direkomendasikan. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan Apple App Store. Anda hanya perlu mendaftarkan ID Pelanggan Anda.
- Website PGN: Melalui situs resmi PGN di www.pgn.co.id pada menu pelanggan.
- Melalui Kanal Pembayaran: Saat akan membayar melalui e-commerce atau m-banking, jumlah tagihan akan otomatis muncul setelah Anda memasukkan ID Pelanggan.
- Kanal dan Metode Pembayaran
PGN menyediakan berbagai kanal pembayaran yang sangat fleksibel, baik secara online maupun offline.
- Pembayaran Online:
- Mobile Banking: Hampir semua bank besar di Indonesia menyediakan fitur pembayaran PGN, seperti BCA Mobile, Livin’ by Mandiri, BRImo, BNI Mobile Banking, dll. Cari menu “Pembayaran” atau “Payment”, lalu pilih “Gas Negara” atau “PGN”.
- Internet Banking: Sama seperti mobile banking, dapat diakses melalui website bank masing-masing.
- E-commerce:
- Tokopedia (Menu “Top-Up & Tagihan” > “Gas PGN”)
- Shopee (Menu “Pulsa, Tagihan & Hiburan” > “Gas PGN”)
- Blibli, Lazada, dan platform lainnya.
- Dompet Digital (E-Wallet):
- GoPay (melalui menu GoTagihan)
- OVO
- DANA
- LinkAja
- Pembayaran Offline:
- ATM: Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM bank-bank yang bekerja sama (Mandiri, BRI, BNI, BCA, dll).
- Minimarket:
- Indomaret
- Alfamart / Alfamidi
- Kantor Pos: Anda bisa membayar tagihan PGN secara tunai di seluruh gerai Kantor Pos Indonesia.
- Sumber Informasi yang Akurat
Untuk informasi paling valid dan terkini, selalu rujuk ke sumber-sumber resmi berikut:
- Website Resmi PGN:
- www.pgn.co.id
- Ini adalah sumber informasi utama mengenai layanan, tarif, dan pengumuman resmi.
- Aplikasi PGN Mobile:
- Aplikasi resmi untuk pelanggan yang menyediakan fitur cek tagihan, lapor catat meter, riwayat pemakaian, hingga informasi pemeliharaan.